BatasMedia99 - KOTA PASURUAN Polres Pasuruan Kota kembali mengungkap peredaran narkoba dengan mengamankan 17 847 butir pil dan minuman keras 985 botol dari berbagai jenis.
24 tersangka terdiri dari 14 kasus sabu-sabu dan amakan 18 tersangka. Selain itu ada obat keras berbahaya sebanyak 4 kasus, dengan 6 tersangka. Senin (30/9/24)
“Dari ke-24 tersangka yang amankan, 1 (satu) bandar, 3 (tiga) kurir, 20 pengedar dan pengguna. Dan mirisnya, ada beberapa yang sudah residivis kembali kita tangkap lagi ada 7 orang,” ungkap AKBP Davis Busin Siswara.
Pengungkapan ini menjadi sinyal bagi para bandar dan pengedar bahwa Polres Pasuruan Kota tidak main-main memberantas narkoba, demi menyelamatkan generasi muda dan masyarakat secara umum.
“Pencegahan peredaran narkoba ini bukan hanya tanggungjawab kepolisian. Di sini ada rekan-rekan stakeholder, pihak dinas pendidikan, kesehatan dan kesbang.
Saya yakin dari dinas-dinas sudah ada langkah mitigasi bahaya narkoba,” ujar Kapolresta Pasuruan.
Bahaya narkoba yang pengaruhi dikalangan pelajar, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan kepolisian akan membuat program sosialisasi dan pencegahan secara dini persoalan terkait narkoba.
“Saya ingin bagaimana pencegahan terhadap bahaya narkoba ini bisa dilaksanakan di sekolah-sekolah yang tentu nanti juga bisa memberikan sosialisasi sekaligus bagaimana bahwa narkoba ini menjadi bahaya yang sangat luar biasa terhadap perkembangan generasi yang akan datang,” harap Lucki Danardono.
Kasat narkoba Iptu Arief Wardoyo menambahkan, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara mengetahui bahwa Kota Pasuruan ini merupakan Kota santri, kota yang agamais jangan sampai di cemari oleh penyalahgunaan narkoba.
“Di sampaikan beliau, Benar sangat miris sekali sekarang pelajar-pelajar itu sudah banyak yang terkontrolminasi oleh narkoba.
Terutama jenis pil banyak beredar di kalangan pelajar, sehingga dari situ banyak laporan kepada pimpinan, sampai saat ini di tindaklanjuti oleh Bapak Kapolres, Sehingga kami berupaya keras jangan sampai dan sampai kapanpun Polres Pasuruan kota khususnya wilayah hukum disini ada yang namanya narkoba,” tegasnya.
Pewarta: saichu