• Kontak
  • BATASMEDIA99
  • Tercepat, Akurat,Terpercaya
BatasMedia99 - Tercepat, Akurat,Terpercaya
Jum, 04 Oktober 2024

6 juta data NPWP Kemenkeu Bocor

6 juta data NPWP Kemenkeu Bocor

Batasmedia99 - Hacker yang menamakan dirinya Bjorka berulah lagi. Kali ini dia diduga membocorkan jutaan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.Tercatat ada 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang diduga dibocorkan dan dijual Bjorka di Breach Forums. Dari jutaan data itu, beberapa di antaranya adalah milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kedua putranya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Dugaan kebocoran data ini disampaikan pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto dalam unggahannya di X pada Rabu (18/9/2024).

“Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar 150 juta rupiah. Data yg bocor diantaranya NIK, NPWP, alamat, no hp, email dll,” ujar Teguh dalam unggahannya.

“NPWP milik Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani & menteri lainnya juga dibocorkan di sampel yang diberikan oleh pelaku,” imbuhnya.

Teguh juga menyertakan tangkapan layar unggahan penjahat siber di Breach Forums. Dalam tangkapan layar tersebut, unggahan tampak dibuat oleh Bjorka pada September 2024.

Total ada 6,6 juta yang dijual dalam forum tersebut. Data-data tersebut dibanderol dengan harga US$10 ribu atau sekitar Rp153,1 miliar.

“Dalam sampel ini kamu akan mendapatkan informasi pribadi tentang presiden Indonesia dan putra-putranya yang bodoh, selain itu ada juga data tentang Menteri Keuangan dan menteri lainnya yang tidak berguna,” demikian bunyi keterangan Bjorka dalam forum gelap tersebut.

Perusahaan keamanan siber Falcon Feeds, lewat akunnya di X, juga mengungkap penjualan data Ditjen Pajak yang bocor berisi informasi pribadi seperti NIK, NPWP, alamat, email, nomor telepon, dan tanggal lahir.

“Seorang anggota forum pembobolan mengklaim telah membocorkan data dari Direktorat Jenderal Pajak, otoritas pajak resmi Indonesia. Data yang bocor tersebut dilaporkan berisi informasi pribadi seperti nama, NIK (Nomor Induk Kependudukan), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), alamat, email, nomor telepon, dan tanggal lahir. NB: Keaslian klaim ini belum diverifikasi,” cuit Falcon Feeds.

Red