Batasmedia99 - Seorang oknum Provos dari Kantor Syahabandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, Sulawesi Tenggara, menendang dagangan pedagang asongan di Pelabuhan Nusantara. Dalam insiden tersebut, oknum tersebut meminta seorang wanita tua untuk tidak berjualan dan meninggalkan area tersebut sambil melontarkan kata-kata kasar.
Tak lama kemudian, oknum tersebut kembali dan menend4ng dagangan pedagang sambil menunjuk-nunjuk. Capt. Agung Kurniawan,
Kasi KBPP KSOP Kendari, mengatakan bahwa pelaku berinisial A telah ditindak setelah ia menerima laporan.
"Kami mohon maaf atas kejadian ini. Pelaku sudah dicopot dari jabatannya dan akan dikenakan sanksi seperti mutasi atau penurunan jabatan," ujar Kurniawan dalam mediasi dengan keluarga korban pada Rabu (18/9/2024).
"Itu terjadi kemarin, pada waktu dia pengamanan keberangkatan kapal, ini karena faktor emosi sesaat sehingga melakukan tindakan tersebut,
Oknum pegawai diduga dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari melakukan tindakan tidak terpuji terhadap seorang emak-emak penjual di salah satu pelabuhan pada Selasa (17/9/2024).
Dalam video berdurasi 23 detik yang diterima media ini memperlihatkan seorang pria berbaju putih kedinasan sedang berdialog dengan pedagang di dekat kapal namun secara tiba-tiba oknum yang diduga pegawai KSOP Kendari malah marah dan menendang dagangan pedagang tersebut.
Kendati demikian, belum diketahui pasti penyebab sehingga oknum pegawai diduga dari KSOP Kendari ini melakukan penendangan terhadap barang dagangan korban tersebut.
Aksi tersebut menuai kecamatan dari warga net, Pasalnya, video tersebut dibagikan akun media sosial dan jadi perbincangan warga net.
"Sungguh prilaku yang tak terpuji", tulis akun Facebook Umar Umar
"Terlepas dari kesalahan ibu itu yang berjualan sangat dekat dengan tangga masuk kapal. tidak sepantasnya diperlakukan dengan sekasar itu", tulis akun Facebook Rani
Kepala KSOP Kendari, Capt. Rahman, menegaskan segera memberikan pernyataan terkait insiden tersebut. Dia mengutuk keras tindakan petugas yang dinilai mencoreng nama baik institusi dan bertentangan dengan nilai-nilai pelayanan publik.
Capt. Rahman menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan cepat dengan mencabut tugas operasional petugas yang bersangkutan dan memindahkannya ke bagian administrasi.
"Kami tidak mentolerir tindakan seperti ini. Meskipun tujuan penertiban adalah untuk menegakkan aturan, namun cara-cara kekerasan jelas tidak dapat dibenarkan. Kami ingin pelayanan yang humanis dan profesional", tegasnya.
Red