• Kontak
  • BATASMEDIA99
  • Tercepat, Akurat,Terpercaya
BatasMedia99 - Tercepat, Akurat,Terpercaya
Jum, 04 Oktober 2024

Hallo Kapolres Malang ,Ada apa dengan Penyidik Unit PPAnya ?!

Hallo Kapolres Malang ,Ada apa dengan Penyidik Unit PPAnya ?!

Hallo Kapolres Malang ,Ada apa dengan Penyidik unit PPAnya .

Batasmedia99 - kabMalang kasus viral Poncokusumo dengan sebutan nge-trend Ratu Piskopat Poncokusumo ,lagi - lagi menemui gang buntu dan hanya diberikan anggin surga oleh para penyidik Polres Malang .

Pasalnya Sang tersangka masih menikmati udara bebas 

Cris Wijayanto .S.H kuasa hukum korban menyampaikan kepada awak media pada hari jumat 13 - September - 2024 ,Cris menyampaikan secara jelas bahwa sebenarnya bola panas saat ini ada di Polres Malang , Kenapa bisa begitu, Terlihat dalam alurnya sufah sangat jelas mengingat kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan Kepanjen terkait kelanjutan proses hukum terkait kasus ini,pada dasar intinya kejaksaan menyampaikan kami selama ini menunggu dan menunggu dari apa yang mau disempurnakan oleh penyidik unit PPA yang menangani kasus ini ,sempat sudah di limpahkan tapi ada beberapa hal yang menjadikan harus kami kembalikan ,sehingga belum dapat dikatakan P21 ,Kami sendiri sudah menyampaikan kepada penyidik terkait 3 Hal ,yang sebenarnya hal itu juga termasuk kewenangan dari kepolisian .

Lantas apakah Kapolres malang selaku pemimpin Tertinggi di kesatuannya masih menilai bahwa anggota tak main - main dalam penegakan Supremasi hukum .tambah cris 

Yang jadi pertanyaan yth bapak Kapolres Malang apa yang menjadi kendala dalam penanganan kasus ini khususnya bagi penyidik unit PPA dan ini sudah hampir 1 tahun masak proses mulai bikin laporan awal. Hingga sampai mau ketemu lagi bulan dimana dulu korban melaporkan kejadian tersebut secara hukum 

Apakah ada faktor kesengajaan agar proses ini masuk lemari Es jadi kasus beku dan korban merasa jemu , akhirnya terkubur  

Dan benar - benar Terlihat penyidik seolah - olah enggan melepas Tersangka kepada pihak kejaksaan kesannya ini tebang pilih berat sebelah Tambah cris kepada awak media 

Lucunya begitu kita meminta SP2H kita sudah disertai berkirim surat ,namum tidak dibalas surat kamu bahkan SP2H tidak diberikan sampai hingga saat ini .

Apakah hal seperti ini sudah dianggap biasa oleh para penegak hukum , khususnya kepolisian polres malang 

Sebelumnya di beritakan 

Batasmedia99 – kasus viral yang kerap di sebut Ratu piskopat Poncokusumo belum menemukan titik Unjung penyelesaian pasalnya hingga saat ini penyidik unit PPA polres Malang belum menyelesaikan berkas untuk dapat diterima oleh kejaksaan sebenarnya apa yang menjadikan kendala dalam penyelesaian kasus tersebut

Cris Wijayanto .S.H menyampaikan kepada team jurnalis Batasmedia99 .com Minggu 8 September 2024 saat ditemui dikediaman nya menyampaikan

Saya bukannya bosen dengan sepak kinerja dari pada unit PPA polres Malang karena terlalu molor waktu sehingga yang kesannya dibuat seperti ini tujuannya untuk kasus ini Beku Tampa penyelesaian kenapa saya bisa bilang begitu ungkap kris karena sudah jelas dari 3 point yang sudah di sampaikan oleh kejaksaan kab ,malang saat kami temui di kantornya, namun lagi – lagi penyidik merasa kesulitan dengan 3 point yang harus dilengkapi

Mengingat tiga point tersebut sangat simple dan itu termasuk kewenangan mutlak dari penyidik yang menanganinya ,Baru kali ini saya melihat Penyidik kalah dengan Tersangka aneh gitu lho ungkap Cris

Ini lah kelemahan yang bisa kami lihat akibat dari pada Penyidik melakukan penangguhan Penahanan dengan alasan masih memiliki anak kecil ,sedangkang kebijakan tersebut sangat merugikan dan menghambat proses berjalannya penyelesaian bab pelimpahan kepada kejaksaan .kami pun sudah berkirim surat kepada pihak polres Malang untuk meminta SP2HP yang terakhir ,namun hingga saat ini hal tersebut belum juga di berikan ,Ini ada apa .karena kalau melihat dari SP2HP yang sebelumnya kami terima perbedaan yang menurut kami tidaklah sangat signifikan dalam pengembangan proses hukum yang dilakukan.

Apakah kami harus mengajukan SP3 ? terkait kasus ini ,apakah hal tersebut yang di inginkan oleh polres Malang

Jangan emosi kalau kita menyampaikan seperti ini sebab ini sudah hampir 1 tahun ,sedangkan tersangka juga sudah pernah melakukan tidak pidana yang hampir sama ,walaupun vonis yang diterima tahanan percobaan .

Sekarang kalau status tersangka hanya untuk membesarkan hati kami ,ya lucu ,sedangkan pihak penyidik juga tidak dapat menjamin Tersangka melakukan kejadian yang sama,Faktanya kemarin sudah melakukan intervensi terhadap korban, seperti yang sudah diberitakan oleh rekan media sebelumnya .

Sekarang kami hanya di gantung oleh polres Malang ,kalau masalah karena masih memiliki anak sama Doong dengan kasus yang saat ini

Viral seorang wanita terekam tengah memeluk anaknya hingga memegangi kepala bocah perempuan.

Dalam video yang beredar di media sosial, pelukan hangat seorang ibu tersebut terhalang jeruji besi.

Di mana si ibu yang diketahu bernama Tina Rame ditetapkan tersangka dan harus menjalani proses hukum lantaran ia salah satu masyarakat yang menolak adanya pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) di kampungnya di Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Dari hasil penelusuran ,Berdirinya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) di terus menuai polemik di masyarakat.

Pro kontra atas kehadiran pabrik tersebut, juga mendapat tanggapan dari berbagai kalangan.

Di mana sebelumnya, ratusan masyarakat di Kelurahan Pulo Padang berupaya melakukan perlawanan, agar pengoperasian pabrik segera dihentikan.

Mereka menolak kehadiran pabrik itu karena merasa resah akan dampak yang didapat warga atas berdirinya pabrik tersebut.

Akibat dari penolakan atas pengoperasian pabrik itu, salah satu masyarakat setempat bernama Tina Rambe yang merupakan seorang perempuan beranak satu, ditahan oleh pihak kepolisian karena melawan dan diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota personil dari Polres Labuhanbatu.

Prosesnya pun terus berlanjut hingga ke Pengadilan Negeri Rantauprapat.

Tina Rambe didakwa dengan kasus melawan petugas saat penertiban kericuhan yang terjadi di PKS PPSP.

Red