• Kontak
  • BATASMEDIA99
  • Tercepat, Akurat,Terpercaya
BatasMedia99 - Tercepat, Akurat,Terpercaya
Min, 16 Maret 2025

Polresta Probolinggo penanganan kasus jurnalis vs Bos Tambang ,Harus Gercep dan Tegas Trengginas jangan Mlempem ,Ungkap Bambang Sukoco

Polresta Probolinggo penanganan kasus jurnalis vs Bos Tambang  ,Harus Gercep dan Tegas Trengginas jangan Mlempem ,Ungkap Bambang Sukoco

Polresta Probolinggo penanganan kasus junalis vs Bos Tambang ,Harus Gercep dan Tegas Trengginas jangan Mlempem ,Ungkap Bambang Sukoco 

Batasmedia99 - Probolinggo kota kasus intervesi, Intimidasi serta pengancaman jurnalis oleh pihak bos tambang masih belum terlihat titik terang , Lantaran hingga saat ini pihak Polresta Probolinggo yang mempunyai kewenangan hukum dalam penindakan terkesan Adem Ayem .

Mengingat Kasus ini sudah berjalan mulai bulan juni ada apa ? Bambang sukoco .S.H .S.E panggilan akrabnya Bams selaku direktur utama Perusahaan pers juga selaku pelapor menyampaikan bahwa penanganan ini terkesan lambam mengingat kita semua selaku pelapor juga semua korban sudah dilakukan proses BAP baik di polres Probolinggo kraksan dan rekan - rekan kami dari LSM Trinusa sdr Erik di Polresta Probolinggo,Dalam proses upaya penegakan hukum di prolres Probolinggo sudah melimpahkan berkas kasus ini kepada pihak polresta Probolinggo , Namum sayangnya belum adanya tindakan atau respon percepatan secara maraton dalam hal ini agar dapat terselesaikan ungkap Bambang Sukoco sabtu 14 September 2024 

Kami sudah menghubungi pihak polres Probolinggo Kraksaan, Disampaikan bahwa polres Probolinggo Kraksaan sudah melimpahkan perkara ini kepada pihak polresta Probolinggo dan proses pelimpahan tersebut sudah selesai .

Berarti bola panas saat ini ada di Polresta Probolinggo Kraksan ,Masak saya harus melaporkan hal ini kepada Dir Propam Mabes Polri hingga kapolri ,Ya jangan dululah terkesannya tidak menghargai kinerja patner kita Polresta Probolinggo ungkap Bambang Sukoco.S.H.S.E 

Padahal kami kira sudah cukup intens memberikan sebuah catatan penting ibarat warning serta kulo nuwun kepada pimpinan polri untuk penegakan hukum terkait hal ini ,baik ke kapolda Jatim hingga ke kapolri agar mendapatkan perhatian khusus terkait kasus - kasus yang terjadi seperti ini apalagi pers adalah mitra polri juga tambah Bambang Sukoco.S.H.S.E 

Harapan kami ya seriuslah serta sesegera mungkin untuk penegakan hukum untuk keadilan jurnalis kami di rampungkan ,jangan sampai melempem karena kita perusahaan pers pihak pelaku bos tambang 

Kami berharap Kapolresta Probolinggo melakukan atensi kepada para penyidik terkait penanganan ini 

Dan kami melihat dari pelaporan sejumlah dari naras sumber bahwa perusahaan tambang saat ini masih beroperasi seolah - olah tidak tersentuh masalah hukum 

Sebelumnya sudah diberitakan salah satunya Batasmedia99 -Probolinggo, Akibat Ulah Arogannya yang menghujat dan mengintimidasi awakmedia saat datang ke lokasi tambang, Asy9ari pengelolah tambang Pasir di Tongas akhirnya dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota oleh awakmedia. Selasa (11/6).

Kedatangan awak media online yang didampingi Redpel Batas Media99.com Eko dan ketua DPC LSM TRINUSA Erik ke Mapolres Probolinggo Kota tak lain untuk melaporkan seorang oknum pengelolah tambang pasir di Desa Kelampok, Kecamatan Tongas. Asyari yang sengaja melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang telah mengintimidasi, menghujat, serta mengancam membakar kantor redaksi batas media online di Pasuruan.

Atas tindakan arogansi yang dilakukan oleh pengelolah tambang pasir Asyari yang mengancam dan mengintimidasi wartawan ketiga, Ketua Dpc LSM Trinusa Pasuruan Erik angkat bicara.

“Kami sangat mengecam keras pengancaman yang dilakukan oleh oknum pengelola tambang yang mengancam rekan – rekan wartawan dan hari ini juga kami mengirimkan surat pengaduan masyarakat (Dumas). Untuk itu kami ketua DPC LSM TRINUSA Pasuruan berharap dengan dumas yang tadi kami serahkan ke polres probolinggo Kota bisa di tindak lanjuti oleh APH agar tidak ada lagi pengancaman seperti itu.” Terang Erik.

Masih lanjut Erik ketua DPC LSM TRINUSA menambahkan,”Perlu difahami profesi terkait seorang jurnalis rekan wartawan berhak untuk melakukan liputan tapi malah mendapatkan pengancaman yang sangat berbahaya seperti itu kalau memang oknum pengelola tambang tidak terima dengan pemberitaan dari rekan wartawan batasmedia99 seharus nya oknum pengelola tambang bisa membantah dengan hak jawab atau melakukan langkah sesuai prosedur yang ada bukan malah melakukan pengancaman seperti itu karena negara kita adalah negara hukum bukan negara preman,” Imbuhnya dengan nada Geram

Sementara itu terpisa Eko selaku Redpel batasmedia99, menyampaikan kepada awak Media ,” Semua bisa melakukan Arogansi seperti yang dilakukan bos tambang yang saat ini kita laporkan di Polres Probolinggo ,Namun buat apa kita balas dengan Hal yang sama ,karena kita semua sebagai  masyarakat harus menghargai dan taat hukum  ,tak perlu lakukan hal yang sama kita harus profesional  ungkap Eko

Kami pun selaku Redaksi sangat tersinggung atas tindakan yang dilakukan oleh bos Tambang . Apa lagi mau membakar Kantor Kita dan terlebih sudah merasa kebal hukum menyebut institusi polri di bawa – bawa dalam arogansinya kami pun tetap menghargai proses hukum dan kami selaku redaksi tidak cukup sampai dari sini hal ini mungki akan kita lanjutkan untuk membuat pelaporan apakah itu berupa dumas resmi ke polda jatim hingga mabes ,agar semua akhirnya lebih terbuka siapa dibalik bos ini sehingga berani sampai lakukan arogansi seperti itu tambah eko

Peristiwa beraawal atas pemberitaan yang di unggah beberapa Minggu lalu oleh Redaksi Batasmedia99.com, bahwasanya tambang galian C tersebut diduga melakukan aktivitas penambangan diluar titik koordinat yang telah di tentukan Kementrian ESDM.

Hal inilah yang ditengarai memicu kemarahan Bos Tambang berinisial ASR kepada APN, sehingga ASR berupaya membujuk APN agar bisa bertemu di lokasi Tambang yang diduga ilegal tersebut.

“Setelah ada pemberitaan yang sudah saya update lewat media saya. ASR berkali-kali menghubungi saya lewat sambungan seluler agar bisa bertemu. Tapi saya tidak mengindahkan. Beberapa minggu sudah terlewati, pikiran saya berubah. Karena ASR kerap menghubungi, meminta lewat sambungan seluler untuk bisa bertemu dengan tutur bahasa penuh rasa persaudaraan,” terang APN.

Menurut APN, tutur kata lembut ASR itu sengaja di rencanakan agar bisa bertemu dengannya. Dibuktikan dengan tempat pertemuan itu seakan sudah di setting agar APN masuk ke lokasi Tambang.

“Memang ada kecurigaan saat ASR mengajak saya bertemu. Karena ASR tidak bisa menemui saya diluar Tambang maupun di kediamannya. ASR ngotot agar bertemu di Tambang,” lanjut APN.

Disitulah terjadi adanya perbuatan dan perkataan intimidasi serta ancaman kepada APN, wartawan BM99 pada Kamis (6/6) terjadi di lokasi Tambang. Yang saat kejadian disaksikan 2 rekan seprofesi APN, satu Ketua LSM serta orang yang diduga preman bayaran suruhan ASR. Dalam ringkasan perkataannya, ASR akan membakar kantor BM99 bersama anak buahnya, juga mengancam akan menjerat APN, menahan mobil yang ditumpangi APN bersama rekan seprofesi agar tidak bisa keluar dari lokasi Tambang.

“Yang lebih saya khawatirkan saat itu adanya beberapa preman bayaran sudah mengepung kami. Serta adanya senjata tajam berupa celurit berada tepat di belakang ASR, terselip di dinding POS jaga yang seolah sudah dipersiapkan,” jelas APN pada beberapa awak media dengan perasaan ketakutan.

“Harapan saya dengan adanya surat laporan yang telah diterima oleh APH Polres Probolinggo Kota ini segera di tindaklanjuti sesuai dengan hak konstitusi saya sebagai warga negara yang harus dilindungi dari ancaman dan intimidasi yang akan mengancam keselamatan pribadi saya,” Ucapnya.

Red