• Kontak
  • BATASMEDIA99
  • Tercepat, Akurat,Terpercaya
BatasMedia99 - Tercepat, Akurat,Terpercaya
Kam, 27 Maret 2025

Raup 15 Miliar, 3 Selebgram Ditetapkan Tersangka Kasus Investasi Bodong

Raup 15 Miliar, 3 Selebgram Ditetapkan Tersangka Kasus Investasi Bodong

BatasMedia99,Surabaya.Tiga selebgram berinisial RF, AD, dan MT akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong CV Cuan Group. Mereka kini ditahan di Polda Jatim, Kamis (4/4).

Kabar terkait penahanan itu disampaikan pengacara korban dari LBH Damar Indonesia Dimas Yemahura Alfarauq.  Dia menyebut ketiga tersangka ditahan seusai menjalani pemeriksaan pada Rabu (3/4) malam.

"Iya, sudah ditahan. Tadi malam (diperiksa). SP2HP kami belum terima, mungkin besok kami terima," kata Dimas saat dikonfirmasi. Mewakili para korban, Dimas mengapresiasi atas kinerja Polri yang sudah serius menangani dan mengawal kasus tersebut.

"Kami mengapresiasi dan berterima kasih, tetapi tetap mengawal proses berjalannya ini dengan baik," pungkasnya.

Dalam kasus investasi bodong ini, ketiga tersangka meraup keuntungan sekitar Rp15 miliar. Beberapa korban telah melaporkannya ke Polda Jatim sejak 2023. Sebelumnya, Dimas bersama beberapa korban menggelar demo di depan Polda Jatim memastikan penahanan terhadap tiga terduga pelaku penipuan itu.

"Kami tetap berjuang di sini untuk memastikan apakah memang tiga tersangka berinisial RF, AD sama MT itu ditahan atau tidak," katanya.

Dimas mendapatkan informasi, jika beberapa pelapor mengalami total kerugian sebesar Rp400 juta. “Kerugian korban yang melapor sekitar Rp400 juta, tetapi keseluruhan mencapai Rp2 miliar,” tuturnya.


Pewarta : Red