• Kontak
  • BATASMEDIA99
  • Tercepat, Akurat,Terpercaya
BatasMedia99 - Tercepat, Akurat,Terpercaya
Rab, 19 Februari 2025

Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Pengedar Narkoba di Kecamatan Sukorejo

Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Pengedar Narkoba di Kecamatan Sukorejo

BatasMedia99.com,- PASURUAN. Usaha Satresnarkoba Polres Pasuruan demi memberantas peredaran narkoba terus digaungkan. Hal ini terbukti dengan diamankannya pengedar sabu di Kecamatan Sukorejo.

Pelaku bernama Mukhdor (44) berhasil diamankan dikediamannya Desa Sebandung, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Menurut Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto, pelaku diamankan pada Selasa (7/1/2025).

“Awal tahun kemarin kita berhasil mengamankan pelaku terduga perantara jual beli narkoba jenis sabu. Pelaku diamankan di rumahnya,” jelas Agus, Selasa (13/1/2025).

Agus juga mengatakan bahwa penangkapan pelaku sempat berjalan alot. Pasalnya pelaku enggan mengakui perbuatannya selama menjadi perantara jual beli narkoba.

Dengan dibantu ketua RT setempat pelaku kemudian menyerah untuk dilakukan penggledahan. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti sabu.

Barang bukti yang diamankan yakni sembilan kantong plastik berisi sabu dengan berat total 1,56 gram. Masing-masing plastik memiliki berat rata-rata 0,18 gram.

“Kami menemukan barang bukti sabu saat menggeledah lemari pakaian, tepatnya didalam kantong celana. Selain sabu, kami juga menemukan uang tunai senilai Rp 150 ribu dikantong celana pelaku,” tambahnya.

Sejatinya, Mukhdor bukan lelaki tak berpenghasilan. Sehari-hari, ia bekerja di gudang tembakau di Kecamatan Sukorejo. Namun, masih saja tergiur untuk menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain menjadi pengedar sejak setahun lalu, Mukhdor juga sering menggunakan sendiri barang haramnya. Namun, dari catatan kepolisian, tersangka bukan seorang residivis.

Akibat perbuatannya saat ini pelaku mendekam di penjara Polres Pasuruan.

Pewarta : Red