BatasMedia99.com,- PONOROGO. Buntut dari banyaknya para pekerja teridentifikasi HIV sebanyak 23 warung kopi di sepanjang Jalan Siman–Jabung, Desa Demangan, Kecamatan Siman, resmi disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo.
Penutupan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan praktik prostitusi terselubung yang berlangsung di warung-warung tersebut.
Tindakan Satpol PP tidak dilakukan sepihak, melainkan setelah koordinasi dengan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimca) Siman dan warga Desa Demangan. Masyarakat mengaku resah dengan aktivitas menyimpang yang terjadi di lokasi tersebut dan dinilai mengganggu ketertiban umum.
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Demangan, Ihsan Muttaqin, menyatakan bahwa praktik di sejumlah warung kopi itu sudah melampaui batas. Bahkan, beberapa perempuan yang bekerja di sana disinyalir mengidap penyakit kelamin menular.
“Kami tak ingin ada korban lebih banyak. Jika dibiarkan, ini jadi bom waktu bagi kesehatan warga,” tegas Ihsan Muttaqin.
Ia juga menyoroti posisi strategis Jalan Siman yang merupakan jalur utama menuju Pondok Modern Darussalam Gontor dan Universitas Darussalam (UNIDA). Menurutnya, keberadaan warung kopi dengan aktivitas negatif tersebut sangat mencoreng citra Kabupaten Ponorogo.
“Banyak tamu dari luar daerah lewat jalur ini. Tidak elok jika wajah Ponorogo dicoreng oleh praktik semacam ini,” ujarnya.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Ponorogo, Hendra Asmara, menyampaikan bahwa penyegelan dilakukan sebagai bentuk penegakan peraturan daerah dan wujud respon terhadap keluhan warga. Penutupan warung-warung itu merupakan bagian dari langkah Pemkab Ponorogo dalam menertibkan kawasan rawan penyalahgunaan.
“Kami bertindak sesuai laporan masyarakat dan hasil pantauan di lapangan. Ini demi menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari dampak negatif praktik prostitusi,” kata Hendra.
Satpol PP juga mengajak masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas serupa di wilayah lain sebagai bentuk partisipasi menjaga ketertiban dan nama baik daerah.
Pewarta : Red