BatasMedia99.com,- KABUPATEN MALANG. Polres Malang menetapkan sopir truk Mitsubishi Tronton Box dengan nomor polisi S 9126 UU sebagai tersangka pada kasus kecelakaan maut di tol Pandaan – Malang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menungkapkan, penetapan tersangka dilaksanakan usai serangkaian proses penyelidikan dan gelar perkara.
Sopir truk itu adalah Sigit Winarno (65), warga Desa Ngadiluhur Balen, Kabupaten Bojonegoro. Sopir truk dari PT RAPI Trans Logistik Indonesia ini dinyatakan lalai dalam berkendara hingga menelan empat korban jiwa dan puluhan luka-luka.
“Saudara Sigit Winarno ini kami tetapkan menjadi tersangka dengan sangkaan pasal 310 ayat 1 2 3 dan 4 undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Putu Kholis saat konfrensi pers, Rabu (25/12/2024).
Penetapan tersangka juga didasari adanya penyesuaian bukti-bukti yang ditemukan di lapangan. Hal ini juga diperkuat dengan bukti petunjuk hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan alat traffic accident analysis dan keterangan para saksi-saksi, termasuk saksi ahli.
“Kemudian kami melakukan gelar perkara kemarin sore di crisis center di Pos Pelayanan Karanglo, dengan hasil bahwa kita menemukan persesuaian antara alat bukti dalam peristiwa musibah kecelakaan ini terdapat unsur kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh sopir truk,” bebernya.
Meskipun demikian, polisi belum melakukan penahanan terhadap tersangka, sebab dirinya masih dalam prawatan akibat kecelakaan maut pada Pada Senin (23/12/2024) lalu.
“Namun sopir masih belum dilakukan penahanan karena menjalani rawat inap di Rumah Sakit Prima Husada Singosari dengan pengawasan Penyidik Unitgakkum Satlantas Polres Malang,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut ini terjadi di kilometer 77 Tol Pandaan-Malang, Senin (23/12/2024) pukul 15.17 WIB.
Kronologi kecelakaan bermula saat sebuah truk bermuatan pakan ternak tidak kuat menanjak dalam kondisi jalan tanjakan di KM 77, Tol Pandaan – Malang, arah Surabaya-Malang.
“Truk berhenti di bahu jalan dan sempat diganjal oleh sopir, namun ganjalan tersebut tidak cukup kuat sehingga truk mundur secara tidak terkendali,” kata Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, Senin (23/12).
Nahasnya, pada saat bersamaan, dari belakang truk melaju bus pariwisata Tirto Agung yang membawa rombongan 40 pelajar SMP Islam Terpadu dari Gunung Putri, Bogor.
Tabrakan pun tidak dapat dihindarkan. Bus tersebut akhirnya terguling dan melintang ke badan jalan.
Insiden tersebut menewaskan empat orang, termasuk sang sopir bus. Korban luka-luka dilarikan ke sejumlah rumah sakit terdekat, seperti RSUD Lawang dan RS Saiful Anwar Malang.