Diskominfo dan KKD Jatim Kuatkan Sinergi Amankan Ruang Digital Jelang Pilkada dengan Menggelar FGD di Kota Pasuruan
BATASMEDIA99.COM, PASURUAN - Dalam upaya penguatan sinergitas pengamanan ruang digital menjelang Pilkada 2024. Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim) bersama Komite Komunikasi Digital (KKD) Jawa Timur menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD), Senin (25/11).
Kegiatan yang digelar di Sekretariat Daerah Kota Pasuruan pada Kamis (21/11) bertema “Penguatan Sinergitas Pengamanan Ruang Digital Jelang Pilkada 2024”. Kegiatan itu dihadiri Pengurus Harian KKD Kota Pasuruan, perwakilan Pemda Kota Pasuruan, hingga perwakilan komunitas diantaranya Relawan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK), Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), Pegiat Media Sosial, serta lainnya.
Sherlita Ratna Dewi Agustin selaku Kadis Kominfo Jatim memberikan sambutan secara virtual. Kadis mengajak semua peserta untuk menjadi bagian dari upaya menjaga terlaksananya Pilkada 2024.
“Peran kita, pemerintah, masyarakat, terutama Komite Komunikasi Digital Provinsi Jawa Timur untuk mengambil peran penting dan strategis sebagai bentuk dan upaya kita semua, menjaga terlaksananya Pilkada di Jawa Timur dengan baik dan lancar. Pilkada Jatim, Seneng Bareng!,” terangnya.
Imam Subekti selaku Kadis Kominfo dan Statistik Kota Pasuruan, mengimbau kepada para peserta yang hadir untuk bersama-sama menjaga agar pelaksanaan Pilkada di 27 November 2024 nanti berjalan dengan lancar.
"Ini semua kita lakukan dalam rangka menjaga keamanan Siber dan penanganan Hoaks yang harus diantisipasi. Selain itu juga kejahatan siber seperti Judi Online. Kita hari ini berkumpul untuk mengawal supaya Pilkada berjalan sukses, lancar, aman, dan kondusif,” paparnya.
Selain itu ada 2 Narasumber lain dalam kegiatan itu, Sekretaris KKD Jawa Timur, Fitria Widiyani Roosinda dan Kepala Unit III Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pasuruan Kota, IPDA Yuangga Dewantara.
Fitria Widiyani Roosinda menekankan tentang ruang digital yang nyaman dan aman. Ia menerangkan ada 4 kompetensi keamanan digital. Mulai dari mengamankan perangkat digital dan identitas digital, mewaspadai penipuan digital, hingga memahami rekam jejak digital dan keamanan digital.
Dari Satuan Reskrim Polres Pasuruan Kota yang diwakili IPDA Yuangga menjelaskan secara gamblang tentang kejahatan Siber, Penguatan Satuan Tugas Siber, hingga cara menjaga keamanan digital.
Sebagai kelanjutan informasi, Komite Komunikasi Digital Jawa Timur (KKD Jatim) sesuai SK Gubernur Jawa Timur nomor 188/275/KPPS/013/2022 bertugas sebagai perumus kebijakan, strategi, dan program monitoring, evaluasi, klarifikasi, serta verifikasi informasi yang beredar di masyarakat dalam platform digital. KKD merasa perlu memprakarsai sebuah forum yang mampu menyinergikan seluruh pemangku kepentingan yang terkait dalam pelaksanaan Pilkada.(h-Lim/tim)
Pewarta: Abdul Khalim