LSM GEMPAR Periksa 24 Dan Beri Deadline 5 Laptop Akhir November Akan Melaporkan ke APH
Batasmedia99.com,- KOTA PASURUAN. LSM GEMPAR (Gerakan Masyarakat Peduli Aksi Reformasi) yang getol menyoroti perihal infentaris pinjam pakai 30 laptop anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2019-2024, hari ini memeriksa satu persatu aset yang telah dikembalikan 24 Laptop, 1 dipinjam pakai lagi dan 5 belum dikembalikan. Selasa (17/9/24)
Alimuddin ketua dan Alfian sekjen LSM GEMPAR ditemui M Rusmin Kabag infentaris beserta 2 staf, melakukan pemeriksaan seluruh laptop tersebut dan menemukan 1 layar sentuh (touchscreen) retak, 7 laptop tanpa bolpoin (alat sentuh) dan haya 7 tas ransel tempat laptop yang disertakan.
"Dari 25 infentaris pinjam pakai berupa laptop yang telah dikembalikan ditemukan 1 retak, 7 tidak ada bolpoin touchscreen, 18 tanpa tas ransel dan 1 lagi dipinjam pakai lagi" ujar Alimuddin.
Perihal 5 laptop yang belum dikembalikan 3 menyatakan dengan memberikan surat laporan kehilangan dari kepolisian yakni, 1 di bulan Agustus dan 2 laporan kehilangan di bulan September, setelah surat peringatan (SP3) terakhir pada bulan Juni 2024.
Sedangkan 2 laptop lagi yang tak kunjung dikembalikan Rusmin menjelaskan, kendala yakni, 1 mantan anggota Dewan tersebut menghilang dan 1 laptop lagi sedang jalan-jalan ke luar pulau.
"Untuk yang 1 belum ada informasi dan yang satunya kita datang beberapa kali kerumahnya, informasinya laptopnya dibawa asistennya ke Kalimantan. Akan dikembalikan setelah bersangkutan kembali dari Kalimantan. Kapan? Kita tidak tahu ini informasi dari mantan Dewan tersebut," ungkap Rusmin.
Sekwan Raden Murahanto juga menjelaskan bahwa untuk barang yang hilang mengganti dan tidak ada penyusutan harga dan harus sesuai harga pembelian barang senilai 18.645.000,-.
"Kami akan terus berusaha agar barang inventaris segera kembali semua dengan berkordinasi tim dari Inspektorat. Dan kami berharap kepada pihak anggota DPRD lama yang belum mengembalikan laptop secepatnya dikembalikan," ucapnya.
Hal ini, Alimuddin yang terhormat menegaskan akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas dan harapan kedepannya lebih baik dari sebelumnya.
"Kami memberi deadline sampai bulan November, apabila belum dikembalikan atau mengganti Barang Milik Daerah (BMD) kami akan melaporkan ke APH," tegasnya.
Pewarta: saichu