• Kontak
  • BATASMEDIA99
  • Tercepat, Akurat,Terpercaya
BatasMedia99 - Tercepat, Akurat,Terpercaya
Kam, 19 Juni 2025

Satpol PPK Trenggalek Bergerak,! 4 Gerobak PKL Diangkut

Satpol PPK Trenggalek Bergerak,! 4 Gerobak PKL Diangkut

Batasmedia99 - Trenggalek- Satpol PPK Trenggalek menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Panglima Sudirman (Pangsud) hingga Alun-alun pada Kamis (5/9). Hal ini dilakukan supaya lapak para PKL tidak menutup bahu jalan maupun trotoar.

Kepala Satpol PPK Trenggalek Habib Solehudin mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan estetika kota. Selain itu, penertiban dilakukan untuk memastikan lahan parkir yang dikelola oleh dinas perhubungan (dishub) tidak terganggu oleh keberadaan pedagang.

“Keberadaan PKL yang tidak tertata dapat mengganggu lahan parkir dan mengurangi keindahan kota. Kami telah memberikan imbauan kepada PKL, khususnya yang tergabung dalam paguyuban, untuk tidak berjualan di lokasi yang dilarang," ujarnya, Sabtu (7/9).

Meski kerap ditertibkan, masih ada sejumlah PKL ngotot berjualan di tempat yang dilarang, ataupun menyalahi aturan lainnya. "Namun, ada beberapa pedagang baru yang masih ngotot berjualan di kawasan tersebut,” ungkap Habib.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PPK juga mendapati ada empat gerobak PKL yang ditinggalkan di Alun-alun, menyalahi aturan yang telah ditetapkan. Karena itulah, gerobak tersebut harus diamankan oleh Satpol PPK.

Selain itu, papan nama di sepanjang Jalan Panglima Sudirman hingga Pasar Pon yang dipasang di badan jalan juga ditertibkan. Penertiban tersebut dilakukan sesuai dengan aturan penataan kota.

Pria ramah itu melanjutkan, PKL yang sudah tergabung dalam paguyuban telah menerima imbauan dan kebijakan terkait lokasi berjualan. Namun, para pedagang baru yang belum terkoordinasi dengan baik kerap kali melanggar aturan.

“Jika para pedagang tetap sulit diajak berkoordinasi dan tidak mematuhi aturan, kami tidak akan segan menertibkan. Namun, kami juga memberikan kelonggaran bagi mereka untuk berjualan pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu,” paparnya.

Langkah penertiban ini diambil sebagai bagian dari upaya Satpol PPK Trenggalek dalam menjaga ketertiban umum, terutama di pusat kota dan area publik seperti Alun-alun. Satpol PPK berharap, dengan adanya penertiban ini, para pedagang bisa lebih tertib dan mengikuti aturan yang ada demi kenyamanan bersama.

Red