• Kontak
  • BATASMEDIA99
  • Tercepat, Akurat,Terpercaya
BatasMedia99 - Tercepat, Akurat,Terpercaya
Jum, 20 September 2024

Diduga Oknum Sekdes Kademungan Ikut Berpolitik, Ada Apa dibalik Pilbup Kabupaten Pasuruan?

Diduga Oknum Sekdes Kademungan Ikut Berpolitik, Ada Apa dibalik Pilbup Kabupaten Pasuruan?

Batasmedia99- PASURUAN. Diduga oknum Sekertaris Desa juga sebagai sekretariat PPS (penyelanggara pemilu) Kademungan Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan terpantau mengikuti sosialisasi yang waktu itu digelar salah satu Paslon pilihan Bupati, Mujib Imron-Wardah Nafisah, berada di rumah makan Joglo wilayah Kejayan.

Hal ini, oknum Sekdes tersebut telah dilaporkan oleh seseorang yang enggan disebut identitasnya ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kejayan. Namun, hingga saat ini tidak ada respons dari pihak Panwas. Selain itu, mulai bermunculan berita oknum Kades yang ikut serta.

Berdasarkan pengaduan, Erik selaku ketua LSM Trinusa Pasuruan Raya sangat menyayangkan adanya oknum Sekdes yang ikut kampanye salah satu Cabup dan lambatnya penanganan. Padahal aturannya Perades atau Kades harus bersikap netral dalam Pilkada. Ada apakah dibalik Paslon Mujib Imron-Mufidah dalam Pilbup Kabupaten Pasuruan? Senin (2/9/24)

“Kami sangat menyayangkan adanya hal ini, ada apakah dibalik Paslon Mujib Imron-Wardah Nafisah dalam Pilbup Kabupaten Pasuruan?. Padahal aturannya Perades harusnya bersikap netral dalam Pilkada, yang regulasinya tertuang dalam pasal 280, pasal 282 dan pasal 494 UU no 7 tahun 2017,” paparnya.

Tindak lanjut, Erik melakukan komunikasi melalui via WhatsApp dengan Ali Mas’ud Panwas Kecamatan Kejayan, dalam percakapan, ketua Panwas mengatakan hal ini masih akan dilakukan penelusuran atas instruksi Bawaslu untuk tindak lanjutnya.

“Mau saya memang mau menelusuri, karena menurut Bawaslu kami diintruksikan untuk melakukan penelusuran, bukan pengawasan,” ujar ketua Panwas Kejayan.

Mengenai beredarnya foto dan vidio digrup WhatsApp ketua Panwas Kecamatan Kejayan menduga bahwa banner itu sudah lama bersamaan dengan acara sosialisasi sewaktu belum ada Paslon.

“Memang sedianya kalau melihat bentuk banner, itu kayaknya sudah lama. Bebarengan dengan acara sosialisasi, karena masih belum ada Paslon. Makannya dari Bawaslu instruksi penelusuran, bukan pengawasan,” ujarnya.

Ketua LSM Trinusa berharap, Panwascam maupun Bawaslu harus segera melakukan tindakan dengan adanya pelaporan tersebut. Jika terbukti oknum Sekdes Kademungan melakukan pelanggaran harus ditindak tegas.

“Mari kita ikuti Pilkada Kabupaten Pasuruan sesuai dengan aturan yang ada, agar tercipta suasana yang aman, damai dan kondusif. Jangan ada dusta diantara Kita, bermain dibelakang dengan memihak salah satu Paslon,” pungkas Erik.

Pewarta: tim